Thursday, December 27, 2012

BI Pastikan Redenominasi tidak Mengurangi Nilai Rupiah

Bank Indonesia menegaskan redenominasi tidak akan mengurangi nilai mata uang rupiah. Redenominasi hanya penyederhanaan dengan hanya membuang tiga angka nol dalam satuan rupiah.

"Redenominasi tidak akan mengubah nilai atau mengurangi nilai mata uang rupiah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah V Jawa Tengah dan DIY Joni Swastanto di Semarang, Kamis (27/12).

Nilai mata uang Rp1.000 berubah menjadi Rp1 setelah proses redenominasi atau Rp1 tersebut memiliki nilai yang setara dengan Rp1.000 tanpa mengurangi harga.

Joni mengaku saat ini di daerah masih banyak masyarakat yang khawatir dengan rencana redenominasi karena takut ada pengurangan nilai dan terjadinya pembulatan nilai.

"Jika selama ini contohnya membeli nasi goreng Rp4.700 setelah ada redenominasi menjadi Rp4,7 dan yang dikhawatirkan masyarakat adanya pembulatan menjadi Rp5," katanya.

Dalam sejumlah acara di beberapa daerah, Joni juga mengaku ada masyarakat yang menyampaikan rasa khawatirnya terhadap rencana penerapan redenominasi.

"Sebenarnya masyarakat tidak perlu khawatir karena dengan redenominasi tidak akan merubah penerimaan maupun pengeluaran," katanya.

Terkait dengan sosialisasi, Joni mengakui pihaknya sudah menyiapkannya dengan matang tinggal menunggu arahan dari Kantor BI pusat.

"Begitu sudah ada pengumuman resmi atau gongnya, kami akan langsung bergerak," katanya.

Penyederhanaan mata uang yang rencananya membuang tiga angka nol dalam satuan rupiah tersebut akan dilaksanakan dalam beberapa tahap yakni pembahasan RUU Redenominasi pada tahun 2013 sekaligus sosialisasi.

Tahun 2014 hingga 2018, sosialisasi jenis rupiah nominal baru yang akan sama-sama beredar dengan rupiah nominal lama.

Setelah sosialisasi, tahun 2019 hingga 2022 akan dilakukan penarikan rupiah nominal lama atau pemberlakukan  redenominasi secara efektif.

No comments:

Post a Comment